Tempat Uji Kompetensi

Home » Profil » Tempat Uji Kompetensi


LBPP-LIA DEPOK adalah Lembaga Kursus & Pelatihan Bahasa Inggris yang telah di kukuhkan sebagai TEMPAT UJI KOMPETENSI (TUK) untuk wilayah Kota Depok oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi Bahasa Inggris (LSK-BIG) melalui surat keputusannya Nomor: KEP-045/KET/LSK-BIG/2012 pada tanggal 26 april 2010.

LSK-BIG adalah Lembaga Sertifikasi Kompetensi Bahasa Inggris bertaraf nasional yang berwenang menyelenggarakan uji kompetensi Bahasa Inggris serta memberikan Sertifikat Kompetensi Bahasa Inggris yang berlaku di seluruh Indonesia kepada para peserta didik kursus dan pelatihan dan satuan pendidikan non-formal lainnya serta warga masyarakat yang belajar mandiri.

LSK-BIG telah dikukuhkan dan diakui oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Dirjen PNFI Nomor : KEP-153/E/KK/2009 tanggal 25 Maret 2009 tentang Pengakuan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Bahasa Inggris (LSK-BIG).

 

DASAR HUKUM UJI KOMPETENSI BAHASA INGGRIS:

  1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 61, Ayat (3).
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2008 tentang Uji Kompetensi Bagi Peserta didik Kursus dan Pelatihan dari Satuan Pendidikan Non-Formal dan Warga Masyarakat yang Belajar Mandiri.
  4. Surat Keputusan Dirjen PNFI nomor : KEP-153/E/KK/2009 tanggal 25 Maret 2009 tentang pengakuan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Bahasa Inggris (LSK-BIG).
  5. Surat Keputusan Ketua Lembaga Sertifikasi Bahasa Inggris (LSK-BIG) Nomor : KEP-045/KET/LSK-BIG/2010 pada tanggal 26 April 2010 tentang pengukuhan LBPP LIA Depok sebagai Tempat Uji Kompetensi Bahasa Inggris untuk wilayah Kota Depok

 

INFORMASI LEBIH LANJUT HUBUNGI: 

TUK-BIG : LBPP LIA DEPOK 
Jl. Margonda Raya No. 200 Depok. 16423 
Telp. (021) 7721 2873, 775 2593 
Fax. (021) 7721 2876 
Website : www.lia-depok.ac.id

22+

Tahun Operasi

85.000+

Total Siswa

52+

Guru & Staff

22+

Penghargaan